BAB 11
MANAJEMEN RISIKO
KEUANGAN
Manajemen risiko
adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian
yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk:
Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Pentingnya Manajemen
Resiko Keuangan
Pertumbuhan jasa
manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai
perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan. Adanya harapan yang besar dari
investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu
mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
Tujuan Manajemen
Risiko
Tujuan utama manajemen
risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari
perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu
mempertimbangkan resiko lainnya:
1. Risiko
likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan
secara bebas.
2. Diskontinuitas
pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga
secara bertahap.
3. Risiko
kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko
tidak dapat memenuhi kewajibannya.
4. Risiko
regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang
penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5. Risiko
pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat
memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
6. Risiko
akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat
dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
Mengapa Mengelola
Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko
keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer
keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas
aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik.
Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen
eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis
utama.
Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen
membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi
keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur
potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk
lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
Identifikasi Risiko
Pasar
Kerangka dasar yang
bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market
yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini
diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu
nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus
pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos
kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko
pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga
komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat
kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing
pesaing utama perusahaan.
Menguantifikasi
Penyeimbangan
Peran lain yang
dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses
kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons
risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan
dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal
dari spekulasi pergerakan pasar
Manajemen Risiko di
Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta
asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan
dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen
risiko mencakup :
1. Antisipasi
pergerakan kurs
2. Pengukuran
risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
3. Perancangan
strategi perlindungan yang memadai
4. Pembuatan
pengendalian manajemen risiko internal.
Peramalan atas
Perubahan Kurs
Informasi yang sering
kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang)
berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
1. Perbedaan
Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
2. Neraca
Perdagangan (balance of trade)
3. Neraca
pembayaran (balance of payment)
4. Cadangan
moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and
debt capacity)
5. Anggaran
nasional (national budget)
6. Kurs
forward (forward exchange quotations)
7. Kurs
tidak resmi (unofficial rates)
8. Perilaku
mata uang terkait (behavior of related currencies)
9. Perbedaan
suku bunga (interest rate differentials)
10. Harga
opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
Mendefinisikan dan
menghitung resiko
Potensi terhadap
risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai
aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi
tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi
risiko, yaitu translasi dan transaksi.
1. Potensi
Resiko Translasi
Potensi risiko
translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata
uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki
oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke
dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau
pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak
langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang
asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs
menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.
2. Potensi
Risiko Transaksi
Potensi Risiko
transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing
yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang
asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian
transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Mengetahui strategi
perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
Strategi Perlindungan:
1. Lindung Nilai
Neraca, Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam
menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban
perusahaan yang terpapar.
2. Lindung
Nilai Operasional, Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel –
variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
3. Lindung
Nilai Struktural, Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur
untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
4. Lindung
Nilai Kontraktural, Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas
yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta
asing yang dihadapi.
Akuntansi Untuk Produk
Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau
instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan,
menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak
lain.
Produk ini mencakup
antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
1. Contract
Forward Valas, Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata
uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal
di masa mendatang.
2. Future
Keuangan, Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang
asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan.
3. Opsi
Mata Uang, Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual
(put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi)
tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah
ditentukan.
4. SWAP
Mata Uang, Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang
yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. SWAP mata uang
memungkinkan perusahaan untuk:
a. Mendapatkan
akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang
relatif rendah.
b. Melakukan
lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha
internasional.
Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS
No. 133 yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan april 2003, unuk
memberikan pendekatan tunggal yang kompherensif atas akuntansi untuk transaksi
derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 yang baru saja direvisi berisi panduan
yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap
akuntansi untuk derivatif keuangan. Sebelum kedua standar ini dibuat standar akuntansi
global untuk produk tidak lengkap tidak konsisten dan dikembangkan secara
bertahap.
Isu Praktik
Meskipun aturan
penuntun yang dikeluarkan oleh FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi
pengakuan dan pengukuran derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang
pertama berkaitan dengan penentuan nilai wajar. Wallance menyebutkan terdapat
64 kemungkinan perhitungan untuk mengukur perubahan dalam nilai wajar atas
resiko yang sedang dilindungi nilai dan atas instrumen lindung nilai.
Berspekulasi Dalam
Mata Uang Asing
Perlakuan akuntansi
untuk instrumen mata uang asing lainnya yang dibahas adalah mirip dengan
perlakuan untuk kontrak forward. Perlakuan akuntansi yang dibahas di sini
berdasarkan pada sifat aktifitas lindung nilai yaitu apakah derivatif
melindungi nilai komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi, investasi
bersih pada operasi luar negeri, dan sebagainya.
Pengungkapan
Melakukan analisis
atas pengaruh potensial kontrak derivatif terhadap kinerja yang dilaporkan dan
terhadap karakteristik risik suatu perusahaan merupakan hal sukar dilakukan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah
menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
1. Tujuan
dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
2. Deskripsi
pos-pos yang dilindung nilai
3. Identifikasi
resiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai
4. Deskripsi
mengenai instrumen lindung nilai
5. Jumlah
yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
6. Justifikasi
awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk
meminimalkan resiko pasar
7. Penilaian
berjalan mengenai efektifitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang
digunakan selama periode berjalan
Poin-Poin Pengendalian
Keuangan
Sistem evaluasi
kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup tetapi
tidak terbatas pada bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan
luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran
kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan
lindung nilai yang digunakan dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi
tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian tresury
perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Acuan Yang Tepat
Objek dari manajemen
resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya.
Dengan demikian standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual
merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan
ini perlu di perjelas dibagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan
harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan.
Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan
resiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan
eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi kedepan. Namun pada
akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan
akun-akunkeuangan untuk keperluan pelaporan eksternal.
BAB
12
PENETAPAN
HARGA TRANSFER dan PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Dari seluruh variable
lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata
uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan.
Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan
melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk
mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban
dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Harga transfer sering
juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional
pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian
netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan
taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif
mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan
taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Pajak internasional
adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah
nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip
yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal
perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek
maupun mengenai objeknya.
konsep awal
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di
luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup
instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa
tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan
kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat
imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang
menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi
terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.
Keanekaragaman sistem
pajak nasional
Suatu perusahaan dapat
melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan
melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali
memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi
Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar
negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui
cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.
Jenis-jenis Pajak
Perusahaan yang
berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti
pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan
keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat
dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka
tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
§ Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin
digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah
dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk
bea dan cukai.
§ Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan
oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima
oleh investor asing.
§ Pajak pertambahan nilai merupakan pajak
konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan
terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini
berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual
perantara.
§ Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea
impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga
dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor
umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan
oleh produsen domestic barang yang sejenis.
§ Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak
langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek
antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap
keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Pemajakan Terhadap
Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah
negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah
perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di
luar negeri.
Pemakaian terhadap
sumber laba dari luar negeri dan pemajakan ganda
Setiap Negara mengklaim
hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamwilayahnya. Namun
demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari
luar negeriitu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut
pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar
Negeri
Pajak luar negeri dapat
dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan
ataslaba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada
sumbernya seperti deviden, bunga, danroyalti yang dikirimkan kembali kepada
investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak
penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak
luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilanluar
negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar
negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak
mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan
oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini
biasanya memberikan pengurangantimbal balik atas pajak pungutan deviden dan
seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang
Asing
Keuntungan atau kerugian
dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dansumber
luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam
buku akuntansinyamencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang
asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerikaserikat.
Penetapan harga transer
internasional
Penentuan harga
transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga
transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan
desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad
ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalahpenentuan
harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya :
1. Faktor Pajak
2. Faktor Tarif
3. Faktor Daya Saing
4. Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi penentuan
harga transfer
Dalam suatu dunia
dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika
hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga
transfer dapat didasarkan pada biayaselisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh
lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai
metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya
Versus
Sistem harga transfer
berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini
sederhanauntukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah
untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,merupakan hal yang rutin dilakukan
sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering
terjadiapabila sistem arbiter digunakan.Sistem berbasis biaya terlalu
mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran
secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan
cara yangmemuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biayaini berada dari satu negara ke
negara.
Prinsip Wajar
OECD
mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar
ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara
(bebas)
Berdasarkan metode ini
harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan
dalamtransaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan
dengan pihak ketiga yangtidak berkaitan.
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang
setara (bebas)
Metode ini diterapkan
untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan
tingkatroyalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di
mana aktiva tidak berwujud yangsama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode
harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan
pasar.
3. Metode harga jual kembali
Metode ini menghitung
harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas
penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang
memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini
untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna
apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau
jikasuatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode laba sebanding
Metode ini digunakan
jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian
labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu
antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
6. Metode pemisahan laba
Metode ini digunakan
jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian
labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu
antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode penentuan harga lainnya
Metode ini dapat
digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Praktik harga transfer
Dalam praktiknya,
beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor
yangmempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan:
apakah tujuannya adalahmengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya
saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasikerja yang setara.
Masa Depan
Setiap negara akan
mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai.
Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.
Teknologi dan perekonomian globalmenimbulkan tantangan sendiri bagi banyak
prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwasetiap setiap
bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang
dapatdikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruhdunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar.