Rabu, 08 Oktober 2014

bahasa indonesia (tugas 2)

MENGANALISIS METODE INDUKTIF DAN METODE DEDUKTIF DALAM SEBUAH BERITA
( Alasan Gerindra Ingin Jegal Karier Ahok Lewat MK )
Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra berencana mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah menjegal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Kepala Daerah DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, langkah ini dilakukan Gerindra sebagai aksi keras atas mundurnya Ahok dari partai bentukan Prabowo Subianto tersebut. Sebab Ahok terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI lantaran diusung Gerindra.
Kata Taufik, selain karena pilihan rakyat, jabatan kepala daerah juga diperoleh berkat keputusan partai. Jadi kepala daerah tidak bisa serta-merta mundur dari partai yang telah mengusungnya.
"Kepala daerah itu kan seperti halnya anggota DPR ataupun DPRD, sama-sama dipilih rakyat dan diusung partai," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dia menjelaskan, Gerindra menilai perlu ada aturan yang mengharuskan kepala daerah meletakan jabatannya apabila ia keluar dari keanggotaan partai, sebagaimana aturan yang diberlakukan terhadap anggota DPR atau DPRD.
"Logika berpikirnya begini, anggota DPR atau DPRD itu kalau keanggotaannya di partai dicabut, otomatis dia juga berhenti dari DPR ataupun DPRD. Gubernur dan Wakil Gubernur kan juga diusulkan partai. Kalau dia keluar dari partai, bagaimana?" tandas Taufik.
Rencana untuk mengajukan uji materi UU 32/2004 itu dilontarkan oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman pada Kamis 18 September kemarin. Namun langkah itu ditunda sementara hingga revisi UU Pemda oleh DPR disahkan.
"Setelah pengesahan (UU Pemda) yang baru, kan mau disahkan DPR. Jadi nanti UU Pemda yang baru (diuji materi)," ujar Habiburokhman.
Ahok menegaskan dirinya akan mengundurkan diri dari kepala daerah di DKI apabila yang memintanya adalah Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan Ahok sebagai jawaban atas tantangan dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo agar ia melepas jabatan Wagub DKI usai mundur dari Gerindra.
"Kalau Jokowi suruh saya mundur dari DKI, misalnya dia bilang 'Lu itu nggak akan jadi gubernur atau wagub kalau nggak ikut gua, makanya kalau gua suruh mundur lu mesti mundur'. Nah itu masih lebih make sense (masuk akal). Tapi kalau Gerindra mah jauh banget," kata Ahok, Senin 15 September lalu.

Hasil analisis dari berita di atas :
Metode deduktif
Silogisme : - Partai Gerindra berencana mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah menjegal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Kepala Daerah DKI Jakarta.
Entimen : Ketua DPD DKI Partai Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, langkah ini dilakukan Gerindra sebagai aksi keras atas mundurnya Ahok dari partai bentukan Prabowo Subianto tersebut. Sebab Ahok terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI lantaran diusung Gerindra.
Metode induktif

Ahok menegaskan dirinya akan mengundurkan diri dari kepala daerah di DKI apabila yang memintanya adalah Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan Ahok sebagai jawaban atas tantangan dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo agar ia melepas jabatan Wagub DKI usai mundur dari Gerindra.

Sabtu, 04 Oktober 2014

bahasa indonesia 2 (tugas 1)

PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF

Penalaran adalah suatu tahap pemikiran dan pembelajaran manusia untuk menghubungkan antara data dengan fakta yang ada sehingga pada akhirnya terdapat kesimpulan yang dapat diambil. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.

1. Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuju kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif tersebut dapat dimulai dari suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.
Contoh :
Premis 1 : Setiap mamalia melahirkan
Premis 2 : Semua kuda adalah mamalia
Konklusi : Setiap kuda juga melahirkan

Macam-macam Penalaran Deduktif
Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :
a. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.

b. Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.

2. Pengertian Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif terkait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sementara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.
Contoh :
Premis 1 : Kuda Sumba punya sebuah jantung
Premis 2 : Kuda Australia punya sebuah jantung
Premis 3 : Kuda Amerika punya sebuah jantung
Premis 4 : Kuda Inggris punya sebuah jantung
Konklusi : Setiap kuda punya sebuah jantung

Macam-macam Penalaran Induktif
Ada 3 jenis penalaran induktif :
a. Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.

Macam – macam generalisasi :
• Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
• Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

b. Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.

Untuk memudahkan anda mengidentifikasi maupun mengenali perbedaan antara penalaran induktif maupun deduktif, anda dapat lihat dibawah ini :

Penalaran Deduktif
- Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
- Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Penalaran Induktif
- Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.
- Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis.


SUMBER :
http://ssantoso.blogspot.com/2008/08/penalaran-induktif-dan-deduktif-materi.html (diakses 9-3-2012, 23: 15)
http://www.gudangmateri.com/2011/06/penalaran-deduktif-dan-induktif-dalam.html (diakses 9-3-2012, 23:24)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/penalaran-induktif-dan-deduktif-3/ (diakses 9-3-2012, 23: 36)


PEMERIKSAAN AKUNTANSI (TUGAS 2)

*Beberapa hal penting yang perlu di audit :
1. lap.keuangan : neraca , lap.laba rugi , lap.perubahan modal arus kas    PABU (Prinsip akutansi berterima umum) PSAK.
2. Catatan pembukuan : buku besar , buku pembantu
3. bukti-bukti pendukung : penerimaan kas + pengeluaran kas , faktur penjualan jurnal voucer lain-lain.
* KAP ( kantor akuntan public ) big four :
1. E&Y
2. delloit
3. pwc
4. kmpg
* tugas  :
> memberikan jasa akuntan & perbankan
> jasa perpajakan
> jasa konsultasi manajemen

                                                            ( HIERARKI / PROFESI )
Partner > 10 th

Manajer > 5 – 10 th
 


Auditor senior + penanggung jawab ( 2 – 5 th )

Asisten staff ( 0 – 2 th )

( IAP )

DSPAP ( dewan standar professional akuntan public )

GAAS ( general accepted auditory standart )

ISA ( internasional standart auditing )

*ETIKA PROFESI / JABATAN :
1) pentingnya etika professional bagi organisasi profesi
2) kode etik akuntan public    IAI ( ikatan akuntan Indonesia )
3) akuntan public + auditor independen
4) rerangka kode etik akuntan Indonesia

( TIPE AKUTANSI )

AUDITOR                                                         PRAKTISI

JASA AUDIT TERHADAP LAP.KEUANGAN                       JASA PEMERIKSAAN,JASA AKTANSI & REVIEW JASA KONSULTAN

*PRINSIP ETIKA AKUNTAN PUBLIK
1) integritas : para auditor harus terus terang dan jujur dan melakukan praktik secara adil dan benar dalam hubungan professional.
2) objektivitas : auditor harus tidak berkompromi dalam memberikan pemtimbangan profesionalnya  adanya konflik atau pengaruh orang lain yang tidak semestinya.
3) kompetensi professional & kecermatan : auditor menjaga pengetahuan dan keterampilan professional mereka  serta tekun dan turampil ketika memberikan jasa professional.
4) kerahasiaan : para auditor harus menjaga kerahasiaan informasi yang di peroleh selama tugas professional maupun hubungan dengan klien .
5) perilaku professional : para auditor harus menahan diri dari setiap prilaku yang akan mendiskreditkan profesi mereka , termasuk melakukan kelalaian

*ASERSI ( pernyataan manajemen yang terkandung dalam lap.keuangan ).
Sifatnya : 1) eksplisit :
                   2) implisit :
Contohnya : kas pada perusahaan XYZ pada 30 desember 2021 adalah sebesar 23.456.945

*ASERSI MANAJEMEN DIBEDAKAN
1) Keberadaan / kejadian (extistence or occurance )
2) kelengkapan (completeness )
3) hak & kewajiban ( right & obligation )
4) penilaian ( valuation ) atau alokasi

5) penyajian & pengungkapan ( prementasi & disclosure )