Pemeriksaan akutansi
(audit)
*big four:
1.ernest & young (e & y)
2. delloit
3 .KPMG
*audit :
adalah suatu pemeriksaan akutansi
yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independent,terhadap
laporan keuangan oleh pihak manajemen.
atau pengumpulan & evaluasi
informasi yang telah di tetapkan dengan criteria tertentuoleh pihak independen.
*informasi:
1. informasi yang dapat
di ukur (objektif)
Contoh: laporan keuangan
2. informasi lisan (kriteria tertentu )
@GAAP : general accepted accounting
principle
@PSAK : pernyataan standar akutansi keuangan
*pengumpulan & evaluasi bukti yang mencangkup :
1. kesaksian lisan pihak yang di audit
2. komunikasi tertulis pihak luar
3. observasi oleh auditor
4. data elektronik dan data lain tentang
transaksi
TUJUAN (AUDIT)
1.
Meminimalisir
risiko informasi
Penyebabnya :
Ø Jauhnya informasi
Ø Adanya informasi bias
Ø Data yang sangat banyak
Ø Transaksi pertukaran yang komplek
Ø Data yang sangat banyak
2.
Mengurangi
risiko informasi
Ø Memverifikasi informasi
Ø Menyediakan laporan keuangan yang
telah di audit
![]() ![]() |
LAPORAN YANG DIAUDIT
( peningkatan informasi bagi pihak eksternal )
|
MEMERIKSA & MENGEVALUASI BUKTI
|
MENETAPKAN KRITERIA
|



JASA ASSURANCE
Jasa
operasional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil
keputusan.
Jenis :
1.
Jenis
astentasi : dimana KAP mengeluarkan laporan keuangan asensi yang di siapkan
pihak lain.
Kategori :
a) audit atas laporan keuangan
b) pengendalian internal atas pelaporan
keuangan
c) review laporan keuangan
d) teknologi informasi
e) jasa astetasi lain yang dapat di
terapkan pada berbagai permasalahan
2.
jasa
assurance lain.
3.
Jasa
non assurance.
a) Jasa akutansi & pembukuan
b) Jasa pajak
c) Jasa konsultasi manajement
d) Jasa penilaian risiko kecurangan
& tindak illegal
JENIS – JENIS AUDIT
1.
Audit
operasional : audit atas evaluasi spektivitas keg.operasional.
*audit gaji
*informasi : jumlah catatan
gaji/perbulan
*criteria yang ditetapkan : standar perusahaan atas
dep.penggajian
*bukti : laporan kesalahan catatan
gaji dan biaya pemrosesan gaji
2. Audit ketaatan (compliance audit) Menentukan
apakah sesuai prosedur.
*informasi : catatan perusahaan
*criteria : ketentuan perjanjian
pinjaman
*bukti :
laporan keuangan dan perhitungan oleh auditor
3. Audit laporan keuangan
*informasi : laporan keuangan
*criteria : GAAP
*bukti : dokumen catatan & sumber bukti dari luar.
JENIS – JENIS PROFESI
AUDITOR
Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih
profesi
sebagai berikut :
1. Akuntan Publik (Public Accountant)
2. Akuntan internal (Internal Auditor)
3. Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)
4. Cost Accountan
5. Akuntan Pajak (Tax Accountant)
6. Akuntan Pendidik (Lecturer)
JENIS JASA-JASA AUDIT
JENIS JASA-JASA AUDIT
Profesi akuntan publik atau auditor independen memberikan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
1. Jasa Penjaminan (Assurance Services)
Jasa penjaminan adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari jasa penjaminan untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai dasar keputusan yang akan mereka lakukan.
Profesional yang memberikan atau menyediakan jasa penjaminan harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya. Jasa penjaminan dapat dibrikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen atau berbagai profesi lain. Contoh jasa penjaminan yang disediakan oleh profesi lain (selain yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik) adalah jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi konsumen, jasa pemeringkatan televisi (television rating), dan jasa pemeringkatan radio (radio rating). Laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat tersebut sangat dipercaya oleh masyarakat atau perusahaan yang bermaksud memasang iklan di televisi dan radio, terutama karena sifatnya yang independen.
Jasa penjaminan bukan merupakan jasa baru yang diperlukan oleh masyarakat. Profesi akuntan publik atau auditor independen telah lama menyediakan jasa penjaminan tentang informasi laporan keuangan historis kepada masyarakat. Jasa penjaminan ini lebih dikenal dengan jasa auditor. Akhir-akhir ini, profesi akuntan publik atau auditor independen Indonesia semakin sering mendapat penugasan untuk memberikan jasa penjaminan atas informasi, seperti misalnya penjaminan tentang peramalan keuangan perusahaan dan penjaminan tentang pengawasan web site. Salah satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen adalah jasa atestasi.
Jasa Atestasi
Jasa atestasi (attestation services) adalah jenis jasa penjaminan yang dilakukan profesi akuntan publik atau auditor independen dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu:
1). Audit atas Laporan Keuangan Historis
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat (opinion) apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Auditing merupakan bentuk pemberian jasa penjaminan yang paling banyak dilakukan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen dibandingkan dengan jasa penjaminan lainnya.
2). Penelaahan (Review) atas Laporan Keuangan Historis
Penelaahan (review) atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau auditor independen. Banyak perusahaan non-publik menginginkan jaminan atas laporan keuangannya dengan biaya yang lebih murah. Audit sebagaimana diuraikan di atas menghasilkan jaminan yang tinggi, sedangkan penelaahan (review) hanya menghasilkan jaminan yang moderat atas laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang lebih sedikit. Penelaahan (review) untuk keperluan tertentu dipandang sudah cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik atau auditor independen dengan biaya auditing yang lebih murah.
3). Jasa Atestasi Lainnya
Profesi akuntan publik atau auditor independen dapat memberikan berbagai macam jasa atestasi. Kebanyakan dari jasa atestasi tersebut merupakan perluasan dari auditing atas laporan keuangan, karena pemakai laporan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya (selain informasi dalam laporan keuangan), contoh bank sering minta kepada debiturnya (pengambil kredit) agar diperiksa oleh akuntan publik atau auditor independen untuk mendapatkan jaminan bahwa debitur telah melaksanakan ketentuan-ketentuan tertentu sebagaimana tercantum dalam akad kredit. Profesi akuntan publik atau auditor independen dapat juga melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif kliennya yang sering diperlukan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman.
Kebanyakan jasa penjaminan lain yang diberikan profesi akuntan publik atau auditor independen tidak merupakan jasa atestasi. Jasa-jasa tersebut mirip dengan jasa atestasi, yaitu auditor harus independen dan harus memberikan jaminan atas informasi yang akan dipakai para pengambil keputusan. Perbedaannya ialah bahwa akuntan publik atau auditor independen tidak diminta untuk menerbitkan laporan tertulis dan penjaminan tidak mengenai keandalan pernyataan tertulis yang dibuat pihak lain dalam kaitannya dengan suatu kriteria tertentu.
Dalam penugasan jasa penjaminan semacam ini, jaminan diberikan atas keandalan dan relevansi informasi yang dinyatakan atau tidak dinyatakan oleh pihak lain. Karakteristik umum jasa penjaminan, termasuk auditing dan jasa atestasi lainnya, dititikberatkan pada perbaikan kualitas informasi yang dipakai para pengambil keputusan.
2. Jasa Bukan Penjaminan (Non-Assurance Services)
Jasa bukan penjaminan adalah jasa yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Profesi akuntan publik atau auditor independen juga memberikan berbagai jenis jasa lain yang pada umumnya tidak atau bukan merupakan jasa penjaminan. Jenis jasa bukan penjaminan yang diberikan oleh akuntan publik atau auditor independen adalah jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar